Hutang Lindung Sungai Wain merupakan salah satu hutan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Hutan Lindung dengan luas areal 10.025 ha. Sungai Wain sepanjang 18.300 m dengan airnya yang jernih, di kiri kanannya terdapat deretan hutan bakau. Habitat binatang yang terdapat di Hutan Lindung Sungai Wain mulai dari ikan, kepiting, burung, kera, orang utan, Bekantan, dan Beruang Madu. Pemanfaatan sungai ini juga sebagai sumber air bersih bagi Perumahan Pertamina dan Kilang Minyak yang ada di Kota Balikpapan. Sejarah Singkat
Tahun 2006, Menteri Kehutanan mengeluarkan surat keputusan no.: SK.105/Menhut-II/2006 tentang Kawasan Hutan dengan tujuan khusus yaitu peruntukan sebagian kawasan Hutan Lindung Sungai Wain sebagai Kebun Raya Balikpapan seluas 290 ha.
Ingin Menjelajah alam sambil melihat hewan unik ?
datang saja ke HUTAN LINDUNG SUNGAI WAIN (HLSW)
NusantaraWisata










